Whistleblowing System Kementerian Agama
Apa itu Whistleblowing System ?
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agama bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Seiring dengan semangat Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 60 Tahun 2012, Kementerian Agama berkomitmen untuk melaksanakan penerapan penanganan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya melalui Portal Whistleblowing System. Portal ini dibangun dengan harapan agar masyarakat dapat lebih berpartisipasi aktif dalam rangka pengungkapan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
Link Portal : WhistleblowingSystem Kementerian Agama
Apabila masyarakat memiliki informasi adanya penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama, masyarakat dapat melaporkan melalui portal ini. Informasi pengaduan akan dirahasiakan dan pengadu tidak perlu mencantumkan identitas apapun.
Informasi ini berperan penting dalam mewujudkan Kementerian Agama menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
0 komentar:
Post a Comment